Contoh Tesis Hukum ~ Implikasi Pelaksanaan Sistem Pemilihan Presiden Secara Langsung Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik 1ndonesia
Gagasan pemilihan Presiden langsung seperti yang sekarang ini diatur dalam amandemen keempat UUD 1945 ini sebenarnya pernah disampaikan oleh Presiden Abdurrahman Wahid ketika menghadiri Konggres PDI Perjuangan.Sebelumnya, pemikiran yang sama juga pernah diungkapkan oleh Presiden BJ Habibie saat masih menjabat sebagai Presiden .
Salah satu alasan yang mendasari pemikiran ini adalah, dengan pemilihan langsung, Presiden akan memperoleh legitimasi yang lebih kuat dari rakyat. Presiden tidak lagi hanya ditentukan oleh beberapa ratus orang saja tetapi ditentukan oleh sekian ratus juta rakyat Indonesia. Dengan demikian, partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan politik akan lebih luas.
Perumusan Masalah
- Apa kelebihan dan kelemahan sistem pemilihan Presiden secara langsung dibandingkan dengan sistem pemilihan Presiden secara tidak langsung ?
- Bagaimana implikasi penerapan sistem pemilihan Presiden secara langsung dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia ?
Tujuan Penelitian
- Untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan sistem pemilihan Presiden secara langsung dibandingkan dengan sistem pemilihan Presiden secara tidak langsung.
- Untuk mengetahui implikasi penerapan sistem pemilihan Presiden secara langsung dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang telah penulis uraikan pada bab-bab terdahulu, maka dapat ditarik kesimpulan yang merupakan jawaban terhadap permasalahan sebagai berikut :
Hubungan antara pemilihan presiden secara langsung dan kedaulatan rakyat memberikan arahan untuk melihat kelebihan dan kekurangan/kelemahannya dibandingkan dengan sistem pemelihan presiden secara tidak langsung. Pada pemilihan presiden secara langsung terdapat beberapa kelebihan, yaitu antara lain : Presiden terpilih akan memiliki mandat dan legitimasi yang sangat kuat karena di dukung oleh suara rakyat yang memberikan suaranya secara langsung, presiden terpilih tidak perlu terikat oleh konsesi partai-partai atau fraksi-fraksi politik yang telah memilihnya, sistem ini lebih akuntabel karena rakyat tidak harus menitipkan suaranya kepada legislatif, checks and balances antar lembaga legislatif dan eksekutif dapat lebih seimbang, dan kriteria calon presiden dapat dinilai secara langsung oleh rakyat yang akan memberikan suaranya. Namun demikian disamping terdapat kelebihan dalam sistem pemilihan secara langsung di satu sisi, di sisi lain terdapat beberapa kelemahan, antar lain : teradap hubungan yang baku antara eksekutif dan legislatif, presiden yang tidak akomodatif terhadap suara-suara legislatif dan rakyat akan mengalami tekanan dan kelimbungan, dan konflik institusional sering kali akan menimbulkan kemandegkan dalam pemerintahan.
Adanya perubahan dalam mekanisme pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat, memberikan warna baru dalam perjalanan Ketatanegaraan Indonesia di masa yang akan datang. Langkah ini dipandang lebih demokratis dibandingkan masa sebelumnya, karena pemilihan secara tidak langsung seringkali memunculkan distorsi demokrasi yang dilakukan oleh wakil-wakil rakyat. Di samping itu presiden terpilih akan memperoleh mandat langsung dari rakyat sehingga memiliki legitimasi yang kuat. Pemilihan presiden secara langsung terkait langsung dengan pelaksanaan kedaulatan rakyat, yaitu rakyat secara langsung dapat menggunakan hak-haknya secara utuh, pemilihan presiden secara langsung ini juga merupakan wujud nyata asas pertanggung jawaban dan akuntabilitas publik seorang pemimpin. Di samping itu sistem pemilihan langsung ini dapat menciptakan suasana kondusif bagi terciptanya hubungan sinergis antara negara dan rakyat. Negara akan melaksanakan kehendaknya sesuai dengan kehendak rakyat dan harmoni antara keduanya lebih jauh akan membawa pengaruh yang sangat menentukan bagi tegaknya suatu pemerintahan yang demokratis.
Leave a Reply