Latar Belakang Penelitian
Perubahan sistem politik, sosial, kemasyarakatan serta ekonomi yang dibawa oleh arus reformasi telah menimbulkan tuntutan yang beragam terhadap pengelolaan pemerintah yang baik (good government governance). Semangat reformasi telah mewarnai pendayagunaan aparatur negara dengan tuntutan untuk mewujudkan administrasi negara yang mampu mendukung kelancaran dan keterpaduan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan negara dan pembangunan, dengan mempraktekkan prinsip-prinsip good governance. Terselenggaranya good governance merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan dan cita-cita bangsa dan negara (Lembaga Administrasi Negara, 2000). Tuntutan ini perlu dipenuhi dan disadari langsung oleh para pelaksana pemerintahan daerah.
Dalam menciptakan good governance sebagai prasyarat penyelenggaraan pemerintah dengan mengedepankan partisipasi masyarakat dan transparansi. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan pemerintahan mengandung makna bahwa pengambilan keputusan dalam proses penyusunan dan penetapan APBD sedapat mungkin melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui akan hak dan kewajibannya dalam pelaksanaan APBD. Transparansi anggaran adalah APBD yang disusun harus dapat menyajikan informasi secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. Informasi yang disajikan meliputi tujuan, sasaran, sumber pendanaan pada setiap jenis belanja. korelasi antara besaran anggaran dengan manfaat dan hasil yang ingin dicapai dari suatu kegiatan yang dianggarkan itu juga perlu di sampaikan kepada masyarakat. Selain itu good governance yang efektif menuntut adanya koordinasi yang baik, profesionalisme serta etos kerja dan moral yang tinggi.
Rumusan Masalah :
- Apakah pengetahuan pegawai tentang anggaran berpengaruh terhadap partisipasi penyusunan anggaran ?
- Apakah partisipasi masyarakat berpengaruh terhadap partisipasi penyusunan anggaran ?
- Apakah transparansi kebijakan publik berpengaruh terhadap partisipasi penyusunan anggaran ?
Metode Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen dengan menggunakan populasi sebanyak 150 dan menggunakan sampel sebanyak 150 responden. Metode sampel dengan metode sensus. Metode pengumpulan data menggunakan kuesioner, sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah :
- Teknik uji instrumen meliputi uji validitas dan uji reliabilitas;
- Uji asumsi klasik meliputi uji multikolinieritas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi dan uji normalitas;
- Pengujian hipotesis meliputi regresi linier berganda, koefisien determinasi uji t dan uji F.
Kesimpulan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa:
- Terdapat pengaruh pengetahuan pegawai pemda tentang anggaran terhadap partisipasi penyusunan anggaran,
- Tidak terdapat pengaruh partisipasi masyarakat terhadap partisipasi penyusunan anggaran, peneliti menduga hal ini bisa terjadi karena pegawai dalam menyusun anggaran berdasarkan pengetahuan yang dimiliki dan aturan-aturan pelaksanaan yang mereka pahami.
- Terdapat pengaruh transparansi kebijakan publik terhadap partisipasi penyusunan anggaran.
Leave a Reply