Contoh Tesis Hukum~Analisis Respon Masyarakat Terhadap Pembangunan:Studi Tentang Rencana Pembangunan Kawasan Wisata Energi Alternatif Di pantai Barong Gunung Kidul
Latar Belakang Tesis :
sebuah negara yang tinggi produktivitasnya, serta merata pendapatan per kapita masyarakatnya, belum tentu bisa dikatakan berhasil dalam pembangunan. Justru kemungkinan yang terjadi, negara dan masyarakat tersebut menghadapi persoalan yang krusial. Hal ini karena pembangunan yang telah menghasilkan produktivitas yang tinggi dan pendapatan per kapita masyarakat yang merata tersebut tidak mempedulikan berbagai dampak yang muncul terhadap lingkungan. Akibatnya, lingkungan menjadi rusak. Sumber daya-sumber daya alam semakin terkuras habis, sementara kemampuan dan kecepatan alam untuk melakukan pemulihan (recovery) lebih lambah bila dibandingkan dengan kecepatan perusakan sumber daya-sumber daya alam tersebuet.
Demikian juga munculnya banyak industri yang menghasilkan dampak berupa limbah-limbah kimia, gas beracun, dan sebagainya, telan menimbulkan pencemaran yagn mengganggu kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya. Padahal, sumber daya-sumber daya alam dan manusia meurpakan faktor-faktor penting dalam mencapai kemajuan. Oleh karena itu, sering terjadi bahwa pembangunan yang dianggap berhasil itu ternyata tidka mempunyai daya kelestarian yang berkelanjutan (sustainable).
Perumusan Masalah
Praktek-praktek pembangunan selama kurun waktu tiga dasa warsa lebih, dewasa ini, justru menunjukkan terjadinya gap antara das sollen dan das sein pembnagunan. Dari sinilah muncul permasalahan di seputar pembangunan.
- Bagiamanakah sebenarnya implementasi dari konsep pembangunan yang selama ini ada? Mengapa muncul gap? Dan, apakah penyebab dari muncul gap tersebut?
- Apabila dikaitkan dengan masyarakat, bagaimanakah respon masyarakat terhadap pembangunan itu? Bagaimana implikasi dari respon tersebut?
- Apabila pembangunan ternyata menimbulkan berbagia rupa persoalan, adakah solusi terbaik yang memberi harapan bagi mayoritas rakyat yang selama ini selalu hanya menjadi faktor legitimasi bagi hadirnya pembangunan
Tujuan Penelitian
- Mengetahui respon masyarakat terhadap pembangunan, khususnya rencana pembangunan kawasan taman wisata energi alternatif di Pantai Baron, Gunung Kidul.
- Mengidentifikasi berbagai aspirasi masyarakat yang berkembang terhadap rencana pembangunan kawasan taman wisasta energi alternatif di Pantai Baron, Gunung Kidul.
- Memberi input kepada pemerintah agar menentukan langkha-langkah yang perlu diambil guna melakukan upaya pemberdayaan masyarakat, serta membangun partisipasi kolektif dalam setiap proses-proses pembangunan yang dilaksanakan sehingga tujuan mengembangkan konsep pembangunan yang berkelanjutan bisa direalisasikan dengan baik.
Kesimpulan
- Praktek-praktek pembangunan selama kurun waktu tiga dasar warsa lebih, dewasa ini, cenderung memperlihatkan ciri-ciri persersif yang apabila tidak segera diantisipasi, masa depan umat manusia akan terancam. Ciri-ciri tersebut, antara lain, adanya pemborosan dalam melakukan eksploitasi dan memanfaatkan sumber daya-sumber daya yang tersedia; adanya pengambialihan sumber daya-sumber daya yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup masyarakat miskin; adanya pengembangan proyek-proyek pembangunan, baik di bidang pertanian maupun industri yang senantiasa menimbulkan dampak negatif pada manusia dan lingkungan hidup; bertambahnya beban dan resiko pembangunan yang harus dipikul kelompok-kelompok masyarakat miskin.
- Faktor utama penyebab terjadinya fenomena-fenomena di atas adalah adanya ketertutupan dan kerahasiaan di sekitar pengambilan keputusan pembangunan, hilangnya akses dan kontrol masyarakat terhadap pembangunan, serta terabaikannya hak-hak dan kepentingan masyarakat miskin atas nama pembangunan.
- Munculnya berbagai keprihatinan yang merupakan reaksi dari proses-proses pembangunan dan dampak yang ditimbulkannya telah melahirkan sebuah gagasan baru tentang pembangunan. Gagasan baru tersebut kemudian dikenal dengan istilah “Pembangunan Yang Berkelanjutan” (Suistainable Development). Konsep ini, yang paling penting untuk dipahami, menempatkan manusia dan masyarakat sebagai subyek pembangunan, sebagai prioritas utama dalam setiap proses pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan. Ke dalam konsep baru inilah semua kegiatan pembangunan dituntut untuk meletakkan visi dan misinya bagi kemajuan umat manusia tanpa harus mendegradasi lingkungan hidup, termasuk pembangunan di bidang energi, khususnya energi alternatif.
- Persoalan energi telah menjadi persoalan dunia. Eksploitasi secara besar-besaran terhadap sumber-sumber energi yang diikuti oleh pola konsmsi yang berlebihan mengakibatkan cadangan sumber-sumber energi di alam semakin habis. Akibatnya, dunia saat ini mengalami krisis energi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu dikembangkan strategi bargu yang menyangkut pembangunan di bidang energi. Prinsip yang harus ditekankan dalam pembangunan di bidang energi adalah efisiensi, optimalisasi, dan diversifikasi energi. Indonesia mempunyai peluang yang besar untuk mengembangkan energi alternatif, karena potensi kekayaan alamnya yang melimpah. Faktor pendukung lainnya bagi Indonesia, selain potensi alamnya yang berlimpah, energi alternatif juga sangat ramah terhadap lingkungan apabila dibandingkan dengan energi fosil yang selama ini banyak digunakan. Peluang inilah yang harus segera ditindaklanjuti sebelum Indonesia benar-benar kehabisan energi. Pada konteks inilah, Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada merencanakan sebuah pembangunan di bidang energi alternatif di Pantai Baron, Gunung Kidul.
- Agar prsoes pembangunan, khususnya pembangunan di bidang energi alternatif, bisa berjalan dengan baik maka masyarakat harus dilibatkan untuk berpartisipasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi sampai dengan pemanfaatan hasil. Keterlibatan sejak awal masyarakat dalam pembangunan, di samping akan mendorong tumbuhnya respon positif, juga akan melahirkan kesadaran mereka untuk merasa memiliki pembangunan tersebut. Peran pemerintah, dalam hal ini, sangat penting mengingat pemerintah memegang fungsi sebagai policy maker. Kebijaksaan-kebijaksanaan yang dikeluarkan pemerintah harus mencerminkan aspirasi masyarakat yang ada, sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang ada dalam konsep “Pembangunan Yang berkelanjutan” dan “Deklarasi tentang Hak atas Pembangunan”.